Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan kepala daerah 2024, Menkumham serta KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR menyelenggarakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Mingguan (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah lama hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di tempat lokasi, beberapa jumlah pejabat sudah terlihat mengunjungi ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham dengan segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang digunakan menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya sekali banyak kursi sekadar yang telah lama diduduki.
Meskipun sudah pernah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan datang dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipermudah dari yang digunakan sedianya diadakan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa percepatan rapat ini dilaksanakan menghadapi dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidaklah lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dijalankan pada masa sidang, dan juga kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.



