Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai di area media sosial belakangan ini rumor yang dimaksud menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang tersebut ramai itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Bidang Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang dimaksud beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox serta Pandemi merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox telah lama muncul sangat sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyulut Virus Corona juga vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO), tindakan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di area Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox kemudian Pandemi ini dua penyakit yang mana berbeda. Sebelum Pandemi ada, Mpox sudah ada ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan juga endemis dalam Afrika barat serta sedang seperti di tempat Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, serta Uganda,” beber dr. Syahril, mengutip keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi bukan sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Bidang Kesehatan Komunitas yang digunakan Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu persoalan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut lalu 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan perkara pada Afrika Tengah lalu Afrika Barat, khususnya di area Republik Demokratik Kongo serta banyak negara di dalam Afrika. Selanjutnya, persoalan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain pada luar Afrika.




