Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Meraih kemenangan di dalam pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dilakukan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini sama-sama pelopor pemilu.
“Saya cenderung memilih harus diadakan pemilihan ulang segera, agar semua wilayah miliki kepala wilayah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada area tiada punya kepala area definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Hari Senin (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang digunakan mengatur terkait kotak kosong menang ketika berhadapan dengan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut oleh pelaksana pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas tambahan lanjut ya. Karena di area UU belum ada pengaturan lebih besar tegas perihal konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengeksplorasi bersatu pemerintah lalu DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu belaka segera surat dari KPU untuk kita peringkat rapat konsultasi,” pungkasnya.


