Pemalakan terhadap dr. Aulia Risma hingga Rp40 Juta per Siklus Berlangsung 2 Tahun sejak Awal Pendidikan

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri oleh sebab itu aksi perundungan terhadap dr. Aulia Risma Lestari, kontestan PPDS Undip pada RSUP Kariadi Semarang, menguak fakta baru.
Semasa pendidikan, dr. Aulia ternyata kerap ‘dipalak’ Rp20 jt hingga Rp40 jt per bulan, di tempat luar biaya sekolah resmi yang diadakan oleh oknum-oknum pada inisiatif tersebut. Bahkan, berdasarkan kesaksian, ‘pemalakan’ ini berlangsung sejak almarhumah masih di tempat semester 1 sekolah atau sekitar bulan Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih besar dua tahun.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta–Rp40 jt per bulan,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 lembaga pendidikan atau dalam sekitar Juli hingga November 2022,” lanjutnya.
Namun, dugaan permintaan uang di area luar biaya lembaga pendidikan resmi itu tak belaka berlaku untuk dr. Aulia, melainkan juga teman-teman seangkatannya. Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang mana bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya serta juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, juga berbagai keinginan senior lainnya,” lanjutnya.
Dokter Aulia lalu keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.
“Bukti juga kesaksian akan adanya permintaan uang dalam luar biaya sekolah ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih banyak lanjut,” ungkap dr. Syahril.
Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes sama-sama pihak kepolisian.




