Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di tempat pangsa akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita dalam pangsa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang tersebut akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Berita yang tersebut beredar bahwa HET migor akan naik ini yang dimaksud menciptakan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan nilai baru setelahnya ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada pada Bangka
“Diumumkan dan juga diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, akibat biaya akan segera naik,” ucapannya pada waktu ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang tersebut Perlu Diperjuangkan’ di tempat Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dijalankan oleh para oknum dalam tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang dimaksud tiada kunjung sampai di area ritel.
“Produsen tetap saja suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah ada mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis hasil yang tersebut harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak ada menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta telah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari potensi lingkungan ekonomi yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan jual komoditas dengan tarif baru, meskipun belanja stoknya menggunakan tarif lama.
“Kita terus-menerus usul ke otoritas (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidaklah ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Industri Sawit Sumbang Rp88,7 Trilyun untuk APBN
Sahat mengusulkan, eksekutif bisa jadi menunjuk BUMN pangan ketika ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah otoritas dapat menetapkan Harga Eceran yang digunakan ditetapkan.
“Jadi misal yang dimaksud ada HET semua melalui bulog lalu ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan terhadap pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan berbentuk modal kerja untuk bulog juga IDFood, kan merekan tidaklah ada penugasan itu,” pungkasnya.




