Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi perkara dugaan bunuh diri dikarenakan aksi perundungan yang dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak sebagian fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di tempat luar biaya institusi belajar resmi yang dimaksud dijalankan oleh oknum-oknum di inisiatif PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Akhir Pekan (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang tambahan dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi itu tak hanya saja berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang dimaksud bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya serta juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai keperluan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia lalu keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.




