Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka itu yang tersebut berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang tersebut dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau bisa saja mengawasi sektor keuangan. Selain itu, mereka itu mampu diterima market, khususnya telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, sanggup diterima oleh market dan juga cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau bisa jadi mencari duit yang digunakan besar juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri sektor ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi serta investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang dimaksud diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa kemudian persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri sektor ekonomi dinilai mampu berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan pembangunan ekonomi juga peningkatan makro ekonomi nasional.
“Lalu, beliau bisa saja diterima market jangan sampai kebijakan itu sanggup menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa ekonomi kita gak stabil melalui orang yang digunakan salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan telah Wamen (Wakil Menteri) yang digunakan dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM).




