Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Rintangan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk keterpurukan pembenahan sistem transportasi umum dalam Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud tidaklah selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon juga mengatasi kemacetan dengan menggalakkan penduduk untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih banyak suka juga lebih besar membantu subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena jarak jauh lebih lanjut sejumlah keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau pada waktu dihubungi MNC Portal, Akhir Pekan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu semata-mata dirasakan oleh golongan tidaklah mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang tersebut menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi oleh sebab itu berkurangnya pengaplikasian kendaraan pribadi dan juga beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi oleh sebab itu sebagian motor serta mobil parkir di dalam stasiun kemudian penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara kemungkinan besar juga mampu dihemat akibat subsidi untuk BBM mampu ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur lalu tidak ada punya visi yang digunakan jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila pemerintahan melalui Kementerian Perhubungan hendak mengempiskan anggaran PSO untuk KRL agar bukan bebenani ruang fiskal, maka mampu untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi serta menjaga layanan KRL menjadi lebih tinggi baik lantaran perusahaan mempunyai cashflow yang tersebut cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga sudah ada menimbulkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang tersebut akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- hanya pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km dan juga membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tiada mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, juga ketika itulah pemanfaatan NIK baru relevan. Tapi kalau pemanfaatan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek kemudian layanan KCI lainnya jelas tiada tepat,” pungkasnya.




