Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang dimaksud difokuskan terhadap Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tak ada tekanan,” kata Tessa yang diambil Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK telah terjadi memohon yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang mana kuat apabila tiada ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan pada waktu ini kita juga masih membuka kesempatan untuk saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian untuk publik, itu pun bisa jadi dijalankan oleh yang tersebut bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang tidak berarti berhenti.
“Tetap bisa jadi ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan pada berhadapan dengan tahapan yang tersebut sanggup diadakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, pada waktu ini laporan yang dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di area proses penelaahan yang mana ada di dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, pada Direktorat PLPM pada waktu ini berada pada tahap telaah. Selanjutnya, akan memohonkan klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk meminta-minta keterangan lebih besar lanjut juga mencari dokumen-dokumen pendukung yang digunakan dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.


