Kebijakan Berbasis Bukti Didorong Atasi Tantangan Polutan Atmosfer

JAKARTA – Kementerian Koordinator Area Maritim dan juga Penyertaan Modal (Kemenko Marves) memacu penerapan kebijakan berbasis-bukti publik bisa jadi semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang tersebut menjadi faktor polusi.
“Dengan data ilmiah, kita mampu menjelaskan bahwa permasalahan polusi udara adalah kesulitan dengan juga semuanya harus terlibat,” ujar Deputi Lingkup Kesepahaman Transportasi kemudian Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin pada pernyataannya, diambil Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Polutan Udara Bebas di area Indonesia
Menurut beliau data pemerintah menunjukkan jikalau polusi udara di tempat Ibukota masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar material bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia sudah ada menerapkan kemudian memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi unsur bakar yang dimaksud berada di area bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan material bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang digunakan menetapkan batas pada polutan pada emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran materi bakar, seperti sulfur serta karbon monoksida, kemudian nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia telah lama memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik juga merencanakan pembangunan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu dan juga perencanaan yang baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation dan juga ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan serta riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang digunakan dapat menjadi alat ukur,” kata beliau di lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang tersebut diselenggarakan Clean Air Asia kemudian ViriyaENB di tempat Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, teristimewa di tempat sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang mana menyamaratakan sikap antara perusahaan yang digunakan mencoba menghurangi emisinya dengan perusahaan yang dimaksud enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan pembaharuan perilaku untuk memacu penduduk dapat menghasilkan kembali tambahan sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.




