7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang oleh sebab itu melontarkan kalimat ancaman di dalam media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di area Indonesia. Mereka ditangkap dalam wilayah yang berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di area Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, lalu Jawa Barat yang mana melakukan provokasi pada media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan juga RS. Proses hukum terhadap dua terperiksa yakni DF kemudian FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terdakwa yakni RHF, LB, dan juga ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu terperiksa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun mengajukan permohonan penduduk bijak di bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk penduduk pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah pada bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Warga Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di dalam kawasan Senayan Jakarta, Hari Jumat (6/9/2024).
Dia mengajukan permohonan sebelum penduduk membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar miliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang digunakan memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan dengan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, menghadapi penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jikalau ada perkembangan informasi terkait tindakan hukum yang dimaksud akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang tersebut telah kita ketahui dengan beberapa waktu yang digunakan lalu,” katanya.




