Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) akibat belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, bukanlah hanya saja untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang mana telah lama memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada saat ini semakin mudah kemudian praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya bukan serumit yang dibayangkan, dan juga khasiat miliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa saja menciptakan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang mana telah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menimbulkan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang digunakan telah dilakukan difotokopi. Dokumen yang mana dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran juga terima tanda terima.
NPWP kemudian Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, lalu isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP serta SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id juga buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang mana diisi benar serta lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard serta masukkan token yang disebutkan ke email yang dimaksud telah terjadi diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi serta penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan di waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang mana dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda sudah memenuhi syarat. Dengan miliki NPWP, Anda turut berkontribusi di penyelenggaraan negara juga menghindari hambatan administrasi dikemudianhari.

