Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno

JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan menghadapi pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan pada muka hukum berhadapan dengan pendongkelan tersebut.
Hal yang disebutkan disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , ketika menyampaikan sambutan di area acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno, di area Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (9/9/2024).
“Kami sekeluarga telah dilakukan bersepakat bukan akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan pada muka hukum terhadap apa yang dimaksud pernah dialami Bung Karno yang dimaksud pada ketika ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga serta rakyat yang mana mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu menghadapi tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga kemudian rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang dimaksud mencintai Bung Karno inginkan ketika ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, menghadapi kuduhan sebagai orang pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu tidak cuma untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan konstruksi mental dan juga karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana mereka sanggup mengambil suritauladan dari para pejuang juga pemimpin bangsanya yang terdahulu, jikalau merekan harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa mereka sendiri adalah seseorang pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno sudah pernah setuju untuk memaafkan melawan semua hal yang dimaksud terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan dan juga kesatuan bangsa dan juga demi masa depan generasi muda yang mana akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga sudah pernah bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang digunakan terjadi di dalam masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno kemudian keluarganya. Akan tetapi kami tiada ingin apa yang digunakan dialami oleh Bung Karno yang disebutkan tiada boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap manusia pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan sebanding dalam mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan identik pada mata hukum,” tandas Guntur.


