Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bukti Hegemoni Pimpinan Parpol, Aspirasi Warga Terputus

JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengumumkan terjadi sejumlah ketidakpuasan dalam sebagian wilayah Hal ini dikarenakan putusnya aspirasi publik terhadap calon kepala area yang dimaksud progresif pada pemilihan gubernur 2024 .
Menurut dia, terjadi sentralisasi pencalonan juga hegemoni pengurus pusat partai urusan politik melalui rekomendasi dari DPP partai.
“Di Ibukota Indonesia ada Anies Baswedan juga Ahok. Kok yang tersebut dicalonkan lain. Nah, itu yang menjadi problem,” kata Titi pada waktu mengisi dialog Webinar: Kotak Kosong untuk Semua Daerah. Mungkinkah?, Akhir Pekan (8/9/2024).
Terputusnya aspirasi dapat dirasakan secara secara langsung oleh warga kemudian mengakibatkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya pergerakan mencoblos semua kandidat. Bahkan, ada lokasi yang tersebut masyarakatnya menolak penampilan calon tertentu sebagai bentuk kemarahan.
“Di daerah-daerah calon tunggal ada pergerakan tandingan mendaftarkan kotak kosong setelahnya calon tunggal didaftarkan. Misalnya di area Daerah Perkotaan Pangkalpinang, Asahan, Gresik, dan juga beberapa tempat lain,” ucapnya.
Ketidakpuasan yang disebutkan turut menghasilkan ucapan kosong, kotak kosong, atau aksi tiada memilih calon tunggal menjadi wacana yang mana dibahas di tempat ruang publik.
“Pembahasan blank vote, pengumuman kosong, kotak kosong, atau none of the above atau nggak pilih semuanya, itu menarik untuk dibincangkan lantaran ini mengenai formalisasi ekspresi kebijakan pemerintah yang tersebut berbeda bahwa tidaklah semua ekspresi kebijakan pemerintah itu dapat diwadahi oleh pasangan calon yang ada pada kotak suara,” ujar Titi.
Dia merekomendasikan adanya evaluasi melawan sentralisasi pencalonan kepala lalu perwakilan kepala daerah. Selain itu, beliau menyarankan agar otonomi pencalonan diberikan untuk pengurus partai di tempat daerah, bukanlah seperti pada waktu ini yang dimaksud terpusat di dalam DPP.




