Jumpa Pers Arsjad Rasjid di tempat Gedung Kadin Digagalkan, Wartawan Dihalangi Masuk

JAKARTA – Jumpa pers Arsjad Rasjid dalam Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Mingguan (15/8/2024) pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat gagal digelar. Hal ini akibat lokasi jumpa pers diambil alih banyak oknum.
Rencananya, ketua umum Kadin Indonesia ini menyelenggarakan jumpa pers menyikapi polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, lokasi kegiatan itu malah diambil alih beberapa orang oknum.
Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara. Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan di area lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang dimaksud sudah ada disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas masih tidaklah memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa pada kawasan Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.
Selain Arsjad, kegiatan itu juga dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia. Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Area Hukum serta HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia. Kemudian perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia lalu 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Hari Sabtu yang mana diselenggarakan dengan mengabaikan persyaratan dan juga ketentuan pada AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub yang disebutkan tidak ada sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga sudah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub yang dimaksud yang tersebut juga bisa jadi mengancam keharmonisan organisasi Kadin di tempat seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah di merancang perekonomian yang inklusif kemudian berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersatu banyak Ketua Umum Kadin Provinsi kemudian ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan terhadap media.




