Kementan Dorong Pemasaran Digital untuk Tingkatkan Hasil Komoditas

BOGOR – UPLAND Project Kementerian Pertanian mengadakan pelatihan publikasi media pada pendamping petani di tempat 13 area binaan di tempat seluruh Indonesia. Pembinaan dijalankan untuk meningkatkan kemampuan pemasaran digital hasil komoditas pada tempat masing-masing.
Project Manajer UPLAND Kementan Muhammad Ikhwan menuturkan di tempat zaman yang serba digital, pelatihan pemasaran perlu digalakkan untuk meningkatkan kompetensi para pendamping UPLAND Project.
“Sekarang sudah ada zamannya digital, konvensional ya kemungkinan besar beberapa produk. Meskipun sampai sekarang semuanya sudah ada beralih ke pemasaran digital, marketplace, serta online,” ujar Ikhwan ketika memberikan arahan untuk para kontestan di pelatihan pada Bogor, Hari Senin (9/9/2024).
Dia menekankan pentingnya pelatihan pemasaran digital pada era ketika ini. Meskipun beberapa produk-produk masih menggunakan pemasaran konvensional, dominasi pemasaran digital menjadi sangat penting untuk menjangkau lingkungan ekonomi yang mana lebih besar luas.
Setelah pelatihan, pendamping dari 13 lokasi UPLAND termasuk penambahan Cirebon tahun 2025 dapat beradaptasi dengan strategi pemasaran digital.
“Perubahan dari pemasaran konvensional ke digital merupakan langkah penting untuk menegaskan barang kita dapat bersaing di area lingkungan ekonomi online,” ucapnya.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan bekal yang mana memadai bagi partisipan untuk menerapkan strategi yang telah terjadi dipelajari pada tempat masing-masing.
UPLAND Project yang digunakan awalnya direncanakan berakhir pada 2024 sekarang ini diperpanjang hingga 2026 dengan pertimbangan dana juga kebijakan pemerintah. Proyek ini sudah melibatkan penanaman modal sebesar Rp1,8 triliun dengan alokasi untuk pelatihan juga pengembangan infrastruktur yang mana sangat signifikan.
Ikhwan berharap pembangunan ekonomi ini bukan semata-mata memberikan dampak langsung, tetapi juga meninggalkan legacy yang dapat dimanfaatkan dalam masa depan.
“K yang tersebut pertama itu adalah kualitas yang dimaksud baik. Sudahkah barang UPLAND kita yang mana dihasilkan memenuhi unsur kualitas yang mana baik. K yang kedua adalah kuantitas atau jumlahnya, harus sesuai dengan yang dimaksud diminta pasar. Kita kontrak, sanggup berapa setiap bulan, sekian ton. K ketiga adalah kontinuitas, keberlanjutan harus terus menerus. Jangan bulan ini ada, bulan depan nggak ada,” ungkapnya.



