Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Perekonomian Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang mana cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih lanjut berbagai lapangan kerja lalu menyokong warga mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) serta cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih tinggi menyasar kelas menengah, yang secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, khususnya sebab daya beli mereka tidak ada meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal pada pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang digunakan pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia pada waktu ini mengandalkan PPN lalu cukai yang dimaksud dapat menghambat konsumsi kelas menengah, khususnya ketika daya beli merek melemah akibat tekanan sektor ekonomi global. Rasio pajak terhadap Ekonomi Nasional Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang dimaksud terendah di area kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros di mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial belaka efektif apabila digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, bukanlah sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada kegiatan yang digunakan menggerakkan peningkatan keterampilan kemudian kapasitas ekonomi, kebijakan ini cuma berfungsi sebagai solusi jangka pendek lalu tak meningkatkan kekuatan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tak diiringi dengan kebijakan sektor ekonomi yang mana memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, ekonomi akan terjebak pada perkembangan yang stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang mana tinggi untuk mencapai peningkatan sektor ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tidaklah fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif kemudian investasi, Indonesia akan semakin sulit pergi dari dari jebakan middle-income trap .
Korupsi serta Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu hambatan struktural yang dimaksud terus menghambat perkembangan Indonesia. Angka Persepsi Korupsi yang mana dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Ini adalah menunjukkan bahwa korupsi tetap memperlihatkan menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi serta perkembangan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang digunakan lemah juga korupsi yang mana merajalela menghurangi insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat perkembangan jangka panjang.
Korupsi yang dimaksud meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang dimaksud menghambat pembangunan ekonomi lalu memperlambat proses reformasi ekonomi. Skala Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Planet menempatkan Indonesia di area peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang harus diatasi. Proses perizinan yang mana lambat lalu tak transparan banyak kali memperlambat arus investasi, kemudian meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berupaya menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif kemudian justru mengakibatkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja kemudian penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori sektor ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari perekonomian berbasis upah rendah kemudian ekspor komoditas menjadi sektor ekonomi berbasis inovasi. Indonesia ketika ini berada pada tempat yang mana rentan, pada mana ketergantungan terhadap sektor komoditas juga minimnya nilai tambah menghambat transisi ke ekonomi yang digunakan lebih besar maju. Teori Neoklasik serta Modernisasi menekankan bahwa untuk pergi dari dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke sektor ekonomi berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang diadakan oleh Korea Selatan dan juga Taiwan.
Untuk mengupayakan hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang tersebut mencerminkan efisiensi pada penyelenggaraan sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, serta ini semakin mempersulit jalan mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang timpang masih menjadi hambatan serius. Koefisien Gini, yang dimaksud mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di area Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan menghurangi ketimpangan ini, inisiatif yang disebutkan tidak ada cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang dimaksud berkualitas dan juga berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang digunakan mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi pada pendidikan, teknologi, serta pengembangan untuk menciptakan perekonomian berbasis pengetahuan. eksekutif harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi dan juga mengempiskan subsidi langsung, menuju penciptaan habitat yang digunakan mengupayakan produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang dimaksud ada pada waktu ini hanya sekali akan menambah masa berlaku ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental kegiatan ekonomi yang digunakan kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang dimaksud sukses meninggalkan dari jebakan ini dengan mendirikan institusi yang tersebut kuat, meningkatkan pembangunan ekonomi di inovasi, lalu menciptakan lapangan kerja produktif yang digunakan berkelanjutan.


