Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Barang Reforma Agraria (TORA) untuk warga eks Timor Timur pada Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dijalankan secara simbolik untuk perwakilan warga yang digunakan hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat untuk warga yang tersebut telah lama memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang tersebut selama 25 tahun hidup di keprihatinan, tapi masih memilih menjadi warga negara Indonesia, masih menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk hidup yang dimaksud lebih besar baik kemudian lebih banyak sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi kemudian sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengumumkan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai ujung tombak yang mana didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang dimaksud semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga mampu menjadi Barang Reforma Agraria lalu dapat dibagikan pada publik melalui inisiatif Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersatu lalu ketekunan, satu demi satu permasalahan dapat diselesaikan,” katanya.
Saat ini di tempat menghadapi lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah ada berdiri 2.100 unit rumah yang mana tertata rapi. Rumah-rumah yang dimaksud dibangun dengan kerja mirip dari Kementerian PUPR. Publik eks Timor-Timur itu sendiri merupakan warga yang mana setia terhadap NKRI. Saat referendum, merek memilih untuk menyeberang ke Indonesia serta berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di dalam tanah-tanah milik TNI lalu pemerintah wilayah setempat.




