Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di dalam Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana terhenti yang jadi pengendali narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan persoalan hukum yang mana menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Orang (HAM). “Warga binaan pada di Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah perbuatan pidana narkoba. Nah, langkah pidana narkoba yang digunakan pada di ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” ucapannya yang tersebut dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tidaklah menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa cuma yang terlibat.
“Termasuk pegawai yang tersebut juga bermain. Hal ini termasuk bersih-bersih yang dimaksud juga bagian dari kerja sebanding dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba pada mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari pada Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana tindakan hukum narkoba yang digunakan divonis mati. Dia mengendalikan narkoba pada wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan juga Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin sudah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah terjadi memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Negara Malaysia sebanyak lebih lanjut dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di dalam wilayah itu dibantu beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lalu honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).



