Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di area Mata Hukum

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan pengumuman terkait dugaan gratifikasi dalam bentuk pesawat jet yang tersebut menyeret anak bungsunya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Jokowi menekankan, semua warga negara termasuk Kaesang identik di tempat mata hukum. “Ya semua warga negara sejenis pada mata hukum ya itu aja,” kata Jokowi di dalam Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data perihal dugaan gratifikasi merupakan pesawat jet secara online.
Hal sama juga berlaku bagi Wali Daerah Perkotaan Medan Bobby Nasution. “Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tidak ada dan juga merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). “Jadi ini bukan menghentikan proses yang dimaksud sedang berjalan pada Direktorat PLPM,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan perihal dugaan gratifikasi yang mana ditujukan untuk Wali Pusat Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang mana popular di area media sosial.
“Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tak bisa saja mengakses tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 6 September 2024.
Tessa menjelaskan, ketika ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM). Hal itu sebanding halnya dengan laporan yang mana ditujukan terhadap Kaesang.
Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan juga saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan di area Direktorat Penerimaan Layanan lalu Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.


