Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja serupa dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan dan juga Pertukaran Informasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, serta Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi sejumlah hal. Pemanfaatan data PMI terdiri dari data calon PMI yang tersebut telah terjadi melakukan permohonan pengajuan KUR dan juga penempatan PMI yang tersebut memenuhi persyaratan pada database Sisko P2MI yang dimaksud dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimiliki Bank Jatim kemudian
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang dimiliki BJTM yang mana terdiri dari executive summary kemudian data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud telah lama bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang mana khusus diberikan terhadap calon PMI dan juga atau calon pekerja magang dalam luar negeri yang tersebut bertujuan untuk memenuhi keinginan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat mengupayakan untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang dimaksud luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja serupa ini merupakan upaya yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah ada memiliki payung hukum yang digunakan jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI bisa saja tambahan ringan. Mereka telah bukan perlu lagi mengirimkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berjanji menyokong supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang digunakan lebih besar luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya kegiatan KUR penempatan PMI bertujuan memperkuat peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan juga keluarganya. Sekaligus mengempiskan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang digunakan berisiko tinggi.
“Pemerintah menggerakkan pengaplikasian KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang digunakan membutuhkan pembiayaan terjangkau serta tidak ada memberatkan,” terangnya.




