Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan kepala daerah Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera mungkin saja mempersiapkan pilkada ulang apabila di area suatu tempat pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan pada waktu setahun setelahnya acara pilkada serentak KPU bisa jadi kembali menyelenggarakan pemilihan umum ulang.
“Jadi lebih banyak baik segera setelahnya misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilihan umum berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang pada pemilihan kepala daerah 2024, maka tempat yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala tempat definitif.
Ferry menuturkan jikalau wilayah yang disebutkan dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan di menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu rencana konstruksi daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah lama tertuang di Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang digunakan dimuat di peraturan perundang-undangan.



