Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dalam bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menjamin wacana muktamar tandingan tutup buku.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di area Bali pada Agustus 2024 pada saat ini telah dilakukan disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum kemudian HAM (Kemenkumham).
“Clear semua, sudah ada tutup buku (muktamar tandingan). Kita telah turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai hadir di pengumuman resmi kepengurusan PKB di dalam Kantor DPP PKB, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (18/9/2024).
Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum juga HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang tersebut didapat, surat itu sudah ada ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB di area jajaran pengurus harian.
Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi hambatan dan juga tak mengubah apa pun yang digunakan menjadi langkah Muktamar VI PKB.
“Yang jelas pengurus DPP PKB sudah ada terdaftar di area Menkumham dan juga memang sebenarnya kalau ada inovasi itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan serta akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.




