Tama S Langkun Berharap Presiden kemudian Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum serta HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang mempunyai catatan bersih lalu telah lama terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah lama mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang dimaksud dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang tersebut dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi tetap memperlihatkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan juga partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden juga anggota DPR Komisi III tidak ada menghasilkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang tersebut harus diperhatikan. Pertama, integritas juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas serta rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut tak bisa saja ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang dimaksud buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan dan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman kemudian penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan serta kemampuan untuk menjalin kerja serupa dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang mana baik dengan pemerintah juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidaklah efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi dan juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi dan juga supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, lalu pencegahan di dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian juga Kejaksaan yang miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada menguatkan kelembagaan dan juga membentuk persepsi umum yang digunakan positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang digunakan menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang dimaksud terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif semata-mata mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus melakukan konfirmasi bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi juga supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.




