Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline pada Jawa Barat

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Bagi komunitas Jawa Barat yang digunakan ingin mengetahui tarif pajak kendaraan, bervariasi layanan cek pajak telah lama tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) sudah pernah menyediakan layanan yang mana efisien serta praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban merekan tanpa harus menghabiskan waktu lama ke kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin miliki beberapa manfaat, seperti dapat mencegah denda, mengetahui masa berlaku pajak dan juga STNK, terhindar dari pelanggaran tak lama kemudian lintas, dan juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online pada Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB merekan dengan mudah-mudahan melalui platform resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang dimaksud perlu dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi harus memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), kemudian mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan mengawasi informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, juga nominal PKB yang harus dibayarkan.
2. Aplikasi Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan perangkat lunak bernama Sambara yang digunakan terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi mobile ini:
- Masyarakat wajib mengunduh program Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi serta login ke pada program menggunakan email kemudian kata sandi yang tersebut sudah dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan lalu pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai biaya pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal kemudian metode untuk Jabar
- Untuk memulai, komunitas harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat ke 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik instruksi awal merupakan "Hi" lalu mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons lalu memberikan daftar layanan yang dimaksud tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi bilangan "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan juga warna plat untuk bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi lalu warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai jumlah keseluruhan pajak kendaraan yang mana harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi masyarakat yang dimaksud tak mempunyai akses internet atau alat komunikasi yang dimaksud mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga bisa saja dikerjakan melalui instruksi SMS. Berikut caranya:
- Ketik arahan dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim instruksi yang dimaksud ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang mana berisi informasi mengenai jumlah total pajak kendaraan yang dimaksud harus dibayar.
Sementara itu, apabila ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, rakyat dapat datang dengan segera ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling di wilayah Jawa Barat dengan menyebabkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah bermacam cara untuk mengecek biaya pajak kendaraan bermotor dalam Jawa Barat. Kini, masyarakat dapat lebih banyak ringan pada memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling di dalam Jadetabek ada dalam 14 lokasi ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan komunitas membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat


