Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Ibukota Indonesia – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) melawan diskresi kepolisian menggalang pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis memaparkan bahwa melawan diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan berikutnya lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang tersebut diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah DKI Jakarta sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Charles menjelaskan bahwa setelahnya tadi waktu malam dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat juga ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini menghadapi diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus tak lama kemudian lintas menuju DKI Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.
Pihaknya memverifikasi keamanan serta kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada waktu malam hari.
Pada jalur fungsional sudah pernah dilengkapi dengan perambuan juga prasarana penerangan yang mana cukup dan juga penempatan anggota layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans dan juga penyelamatan darurat untuk membantu pengguna jalan jikalau mengalami keadaan darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp meninggalkan Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan melintasi Simpang Susun (SS) Kutanegara juga bisa saja mengundurkan diri dari mengarah ke Karawang Barat atau lebih besar berjauhan melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan juga pergi dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah lama menyediakan rambu petunjuk yang mana dipasang 1 km, 500 m, 200 m juga ke persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan serius juga telah terjadi dipasang agar pengguna jalan yang tersebut hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan bukan dikenakan tarif namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang kemudian Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jikalau melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sejenis jikalau pengguna jalan pergi dari melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang tersebut akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan personel ke lapangan serta menaati perambuan yang dimaksud berlaku," katanya
Termasuk batas maksimal kecepatan yang mana diperbolehkan juga meyakinkan keadaan kendaraan pada keadaan prima lalu mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, meskipun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang mana menyediakan BBM kemasan.
Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan




