Pelaku penembakan massal dalam Walmart El Paso tak akan dihukum tertutup

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang mana menewaskan 23 pemukim di serangan yang mana menyasar migran Hispanik ke gerai Walmart di dalam El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 sesudah itu tidak ada akan dijatuhi hukuman tertutup setelahnya beliau mengaku bersalah pada pengadilan negara bagian yang disebutkan pada Awal Minggu (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan tak lama kemudian menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk menjauhi hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya mengungkapkan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman meninggal akan menunda serangkaian persidangan lebih besar lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga penderita hanya sekali menginginkan perkara ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.
Serangan yang berlangsung pada 2019 yang dimaksud merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan di AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati



