Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi penduduk yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang dimaksud penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang mana sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic kemungkinan besar tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail dapat berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan serangkaian seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang tersebut terlalu ekonomis akibat dapat jadi motor yang dimaksud mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan tarif dari beragam sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih di keadaan baik serta tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang digunakan tertera di dalam STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK dan juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap serta sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian serta memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang tersebut fit biasanya bersuara halus lalu stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang pergi dari dari knalpot, yang dapat berubah jadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tiada wajar mampu berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang digunakan kemungkinan besar tak terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis pada bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik dan juga situasi mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang dimaksud jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dijalankan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan dan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan lalu mampu mendapatkan unit yang masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu




