KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan penduduk

Ibukota Indonesia – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) lalu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi tindakan pidana perdagangan pemukim (TPPO) pada bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang dimaksud ditegaskan melalui pengumuman bersatu pencegahan pengiriman pekerja migran Negara Indonesia (PMI) secara ilegal di dalam Bandar Lampung pada Jumat, menurut informasi pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, perkara TPPO marak terjadi sebab banyaknya PMI yang dimaksud berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber hambatan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian sudah ada membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang tersebut berkoordinasi dengan Kemen2PMI lalu Kementerian Koordinator Sektor Politik dan juga Ketenteraman (Kemenko Polkam).
"Jadi, dalam Polri sudah ada ada Satgas, pada Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO kemudian pelindungan terhadap pekerja migran, serta ke kami juga ada kelompok reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi pada antara penegak hukum di wilayah dapat mengempiskan pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada kelompok bersatu yang dimaksud terkonsolidasi ke tingkat tempat maupun kabupaten, bahkan di dalam desa, untuk membatasi jumlah keseluruhan pemberangkatan, teristimewa di dalam kantong-kantong PMI juga juga ke daerah-daerah perbatasan lalu jalur keluar-masuk warga, baik di Bakaheuni maupun pada tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya sudah pernah mengungkap 44 persoalan hukum TPPO di pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja mirip dengan beberapa pihak.
"Ini tidaklah kemungkinan besar bisa jadi kita lakukan tanpa dukungan kerja sejenis semua pihak, baik itu komunitas maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi serta sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk dapat lebih tinggi memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang mana disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang

