Selain Brasil, Ini adalah Daftar Negara yang Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir platform digital media sosial X . Bahkan ada yang mana hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum sistem yang dimaksud memperoleh tempat berpengaruh di media dan juga kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang tersebut melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah membatasi akses ke wadah media sosial X yang tersebut rutin digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 dan juga 2023 pada Turki lalu Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi dalam Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak ketika itu, sejumlah orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo juga WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang dimaksud diperdebatkan. Jaringan ini telah lama digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi untuk dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang dimaksud terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan berbagai layanan online asing juga situs web lainnya. Pihak berwenang pada Ashgabat mengawasi dengan ketat pengaplikasian internet oleh warga yang tersebut disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 pada upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun perangkat lunak yang disebutkan diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian juga pornografi sejak April 2016. Akses internet, pada luar beberapa situs web pemerintah, berada di area bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang mana dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah pernah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang berusaha mencapai aplikasi mobile yang dimaksud sebab digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet di area negara tersebut.



