Alasan Ketua KPK Nawawi Pomolango Tak Ikut Seleksi Capim
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, beliau tidaklah akan kembali mendaftar di seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Apa alasannya?
“Saya tidaklah ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Mulai Pekan kemarin, 15 Juli 2024.
Nawawi mengungkapkan, ada terlalu sejumlah persoalan yang dimaksud harus diselesaikan pada lembaga antirasuah tersebut. Namun beliau tidaklah menjelaskan lebih besar lanjut mengenai persoalan apa yang tersebut dimaksud.
“Terlalu sejumlah ‘persoalan’ pada lembaga ini, juga itu tidak cuma mengenai pimpinan,” ujarnya.
Diketahui, Nawawi diangkat sebagai Ketua Sementara KPK pada Jumat, 24 November 2023. Nawawi diangkat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelahnya melakukan penandatanganan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di dalam Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, hari terakhir pekan malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, 24 November 2023.
Sejak 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Nawawi lolos berubah menjadi pimpinan KPK dengan mengoleksi 50 pernyataan pada voting yang dimaksud diselenggarakan oleh Komisi III DPR pada Gedung DPR, mengikuti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan juga Nurul Ghufron.
Nawawi juga sempat menyalahkan kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga anti rasuah itu dengan menegaskan perilaku one man show. Ia mengingatkan agar pimpinan KPK tak bersikap mengambil tindakan sendiri.
Kemudian, pada waktu mengikuti fit and proper test Capim KPK, Nawawi menyampaikan kritik secara tajam ke KPK. Mulai dari penyadapan KPK yang digunakan dinilai berlebihan, wadah pegawai KPK yang sarat akan politik, hingga kegiatan pencegahan yang mana dinilai sebatas kegiatan berkeliling dengan bus antikorupsi.
Nawawi Pomolango mengawali karirnya sebagai hakim pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kota Halmahera Tengah. Publik mulai mengenal pada waktu dirinya bertugas pada PN DKI Jakarta Pusat periode 2011-2013. Saat itu, Nawawi acap kali mengadili beberapa orang tindakan hukum korupsi yang diproses KPK, mengingat ia memiliki pemahaman ke bidang itu.
Nawawi juga dikenal usai menjatuhkan vonis 8 tahun penjara untuk eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, di perkara suap terkait uji materi UU Peternakan kemudian Aspek Kesehatan Hewan.
Adapun masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan pada Rabu, 24 Juli 2024 melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan juga laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id.
Setelah melalui proses pendaftaran dan juga tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama Capim kemudian 10 nama calon Dewas KPK yang tersebut akan disampaikan untuk Presiden Jokowi untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BAGUS PRIBADI | ANTARA
Artikel ini disadur dari Alasan Ketua KPK Nawawi Pomolango Tak Ikut Seleksi Capim




