Tinggal di area Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan tinggal di tempat apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara sudah pernah menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku yang dimaksud sebagai pemborosan anggaran.
Anggota KPU yang digunakan tinggal di tempat apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.
“Tolong kalau tiada mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di tempat apartemen akibat apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dalam DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dia kembali mengungkit pertanyaan yang disebutkan dikarenakan hal yang mana sejenis sempat ia tanyakan ketika rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban tercatat dari KPU tak menjawab pertanyaan yang beliau layangkan.
“Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pilpres yang dimaksud begitu padat membutuhkan kecepatan serta kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal dalam rumah dinas, saya rasa rumah dinas terpencil lebih tinggi aman,” katanya.
Dia kembali mengingatkan KPU tak melakukan pemborosan. “Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang tidak ada tepat. Gunakan dengan baik, tepat, dan juga sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” ujarnya.
Rezka juga meminta-minta anggota KPU yang tersebut masih tinggal pada apartemen untuk segera angkat kaki jikalau pembiayaan masih menggunakan uang negara.
“Kalau masih ada yang dimaksud tinggal pada apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang dimaksud lain. Kalau masih mau tinggal di area apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing,” tegasnya.




