Kecaman, desakan internasional menghadapi kelanjutan serangan negara Israel di dalam Kawasan Gaza

DKI Jakarta – Serangan udara mengejutkan oleh tentara negeri Israel pada Jalur Wilayah Gaza pada 18 Maret sudah pernah menewaskan sedikitnya 730 warga Palestina.
Serangan yang dimaksud terbentuk bahkan di dalam sedang kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran sandera dicapai pada Januari.
Tidak hanya saja serangan, militer negeri Israel sebelumnya telah lama mengeluarkan perintah pengungsian bagi warga Palestina pada Daerah Gaza utara.
Serangan yang dimaksud terus berlanjut juga upaya pemindahan warga Wilayah Gaza yang dimaksud menyebabkan kecaman hingga desakan dari penduduk internasional untuk segera menghentikan serangan juga melanjutkan gencatan senjata guna mencapai perdamaian.
Berikut adalah beberapa kecaman hingga desakan penduduk internasional terhadap Israel, dikutipkan dari bervariasi sumber pemberitaan.
1. PBB: Perintah pengungsian negara Israel pada masa kini mencakup 14 persen wilayah Gaza
Perintah pemindahan tanah Israel pada masa kini mencakup sekitar 14 persen Jalur Gaza, kata Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), ke berada dalam gelombang baru serangan udara dahsyat yang mana sudah pernah menewaskan beratus-ratus pemukim di beberapa hari terakhir.
“Kemarin, otoritas tanah Israel juga mengeluarkan perintah pengeluaran baru dalam Rafah, mencakup sekitar 2 persen wilayah serta memengaruhi lima lingkungan,” kata Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric terhadap wartawan, Mulai Pekan (24/3).
“Dengan arahan terbaru ini, total area yang digunakan diperintahkan untuk dievakuasi di sepekan terakhir mencakup sekitar 14 persen dari Jalur Gaza, ditambah dengan zona 'terlarang' yang luas di dalam sepanjang perbatasan lalu koridor Netzarim,” tambahnya.
Mengutip Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Dujarric mengungkapkan sedikitnya 124.000 penduduk telah terjadi berubah jadi pengungsi baru dengan berbagai yang tersebut mengungsi dengan berjalan kaki menuju wilayah Mawasi.
“Sejumlah besar pendatang dilaporkan mencari proteksi di rumah sakit,” kata Dujarric.
2. Jerman: Ancaman menteri negara Israel hancurkan Wilayah Gaza tak sanggup diterima
Jerman pada Mulai Pekan mengecam keras menteri pertahanan tanah Israel lantaran mengancam akan melakukan "penghancuran total" terhadap Wilayah Gaza sewaktu pengeboman terhadap warga sipil Palestina terus berlanjut.
Saat berbicara pada konferensi pers di Berlin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengungkapkan pernyataan terbaru Kepala Pertahanan, negeri Israel Katz "tidak dapat diterima."
Juru bicara Christian Wagner menyampaikan Jerman sangat was-was terhadap perkembangan terkini, termasuk serangan baru militer tanah Israel pada Kawasan Gaza dan juga meningkatnya orang yang terluka sipil akibat pengeboman tersebut.
"Hal ini sangat mengkhawatirkan, tak belaka lantaran membahayakan nasib para sandera yang tersisa, tetapi juga oleh sebab itu menciptakan situasi kemanusiaan di dalam Kawasan Gaza kembali berubah jadi bencana," katanya.
3. PM Palestina: Komunitas internasional harus akui kehancuran Jalur Gaza
Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa menyerukan terhadap komunitas internasional pada Hari Senin (24/3) agar menekan tanah Israel untuk menghentikan serangan ke Jalur Gaza.
"Kita tidak ada bisa jadi berdiam diri terhadap pelanggaran berat hukum internasional lalu hak-hak rakyat Palestina.
"Komunitas internasional harus mengakui besarnya skala kehancuran dalam Jalur Gaza. Sangat penting untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban tanah Israel melawan tindakannya," kata Mustafa di konferensi pers dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas di Ramallah.
Mustafa berterima kasih untuk Uni Eropa berhadapan dengan dukungannya terhadap pemerintah Palestina dan juga seruannya agar Palestina diberikan tanggung jawab penuh menghadapi seluruh wilayah Palestina yang mana diduduki, diantaranya Jalur Gaza, Tepi Barat, juga Yerusalem Timur.
"Kami mengundang Uni Eropa untuk berpartisipasi bergerak serta berkontribusi pada konferensi rekonstruksi yang akan diselenggarakan dalam Kairo pada Mei mendatang," ujarnya, menambahkan bahwa konferensi yang disebutkan merupakan langkah penting pada memperkuat pemulihan Daerah Gaza kemudian rakyat Palestina.
4. Senator Bernie Sanders desak Negeri Paman Sam hentikan bantuan militer ke Israel
Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders menegaskan kembali seruannya agar pasokan senjata ke negara Israel diakhiri.
"(Perdana Menteri negeri Israel Benjamin) Netanyahu tidak ada mengizinkan bantuan apa pun masuk ke Kawasan Gaza pada 22 hari. Dia melanggar gencatan senjata, melanjutkan kembali serangan pengeboman yang sudah menewaskan lebih besar dari 50.000 orang."
"Sekarang, ia mengancam pendudukan jangka panjang pada Gaza," kata Sanders pada Awal Minggu di dalam X.
Pernyataan Sanders disampaikan setelahnya tentara negeri Israel meluncurkan serangan udara mengejutkan dalam Jalur Wilayah Gaza pada 18 Maret, menewaskan sedikitnya 730 khalayak walau kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran sandera dicapai pada Januari.
"TIDAK ADA LAGI BANTUAN MILITER UNTUK MESIN PERANG NETANYAHU," kata Sanders.
5. Qatar kutuk kebijakan negara Israel gusur warga Palestina dari Gaza
Kementerian Luar Negeri Qatar, Senin, mengutuk kebijakan negara Israel yang digunakan menggusur warga Palestina dari Jalur Kawasan Gaza lalu memperluas permukiman ilegal bagi warga Zionis di Tepi Barat.
"Negara Qatar mengutuk, dengan keras, pengumuman rezim penjajah negeri Israel tentang pembangunan badan yang digunakan memiliki target penggusuran warga Palestina dari Jalur Gaza, juga pemisahan 13 area permukiman ilegal pada Tepi Barat yang membuka jalan bagi legitimasi merekan sebagai permukiman kolonial," kata Kemlu Qatar di sebuah pernyataan.
Pernyataan Kemlu Qatar itu juga menegaskan bahwa segala bentuk penggusuran warga Palestina merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum humaniter internasional.
Perluasan permukiman ilegal itu merupakan "pengabaian terang-terangan terhadap legitimasi internasional, khususnya Resolusi Dewan Keselamatan PBB 2334" yang mengutuk semua tindakan dengan maksud mengubah komposisi demografi, karakter, dan juga status Wilayah Palestina yang dimaksud diduduki sejak 1967, sebut Kemlu Qatar pada pernyataannya.
Artikel ini disadur dari Kecaman, desakan internasional atas kelanjutan serangan Israel di Gaza


