Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia telah dilakukan dititipkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini dikarenakan Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk bisa saja berkarya, untuk sanggup bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, serta menghasilkan. Jadi nggak ada usaha yang dimaksud tidak ada ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang dan juga bukan berhenti,” ujar Angkie di area Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan eksekutif Republik Indonesia untuk para warganya yang telah dilakukan memberikan darma bakti yang besar terhadap negara dan juga bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan proteksi terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang tersebut tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran publik pada menerapkan prinsip-prinsip persamaan kemudian kesetaraan. Selain itu, pengamanan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama pada implementasi proteksi terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini dengan Pak Presiden, kita telah terjadi mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan eksekutif dan juga 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie menyatakan bahwa urusan disabilitas tidak belaka urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi dengan dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukanlah urusan Kementerian Sosial hanya untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan serta lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukanlah perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah wilayah juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.




