TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menerbitkan pengumuman mengenai adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di persoalan hukum meninggalnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan juga tiga anggota keluarganya bermetamorfosis menjadi penderita kebakaran rumah di Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti. “Lagi diselidiki ya. Biarkan proses berjalan dulu,” kata Nugraha ditemui ke Mabes TNI, Ibukota Indonesia Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dia enggan berkomentar sejumlah perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Sebab, menurut dia, serangkaian penyidikan masih berlangsung. Menurut dia, di penanganan persoalan hukum ini penting mengutamakan azas praduga tak bersalah.
“Tunggu dulu semua supaya klir, kita terus azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha melakukan konfirmasi akan segera ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang dimaksud diduga terlibat di persoalan hukum kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI mempunyai hukum militer untuk menindak pelanggaran yang mana dijalankan aparat tentara.
“Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing,” ucap Nugraha.
Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI di perusahaan perjudian yang diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Tim KKJ yang mana terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Nusantara (PFI) Medan, Wadah Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini terbentuk pasca orang yang terluka memberitakan perjudian yang digunakan ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kota Karo, Sumatera Utara, yang mana diduga melibatkan prajurit TNI.
Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah penderita yang mana menyulut api. Dewan Pers memohonkan Kepala Kepolisian RI dan juga Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk kelompok penyelidikan yang dimaksud bersifat adil serta imparsial. Selain itu, Dewan Pers memohonkan Panglima TNI dan juga Pangdam membentuk tim untuk mengusut perkara ini secara terbuka serta imparsial.
Pilihan editor: Tanggapan Jokowi tentang Peretasan PDN: Terjalin pada Negara Lain, Bukan Kita Saja
Artikel ini disadur dari TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV


