Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelahnya Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Berita terkini sektor ekonomi lalu industri hingga Kamis siang, 25 Juli 2024 dimulai dengan kebijakan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah yang digunakan menerima izin bidang usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Kemudian informasi mengenai nasib produsen roti Okko, mulai dari pabrik tutup hingga izin edar ditarik Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan atau BPOM pasca ditemukannya komposisi natrim dehydrosetat pada roti tersebut.
Selain itu berita tentang Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mencela pengangkatan eks Pengelola Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, berubah menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah ada memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah, telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, untuk Tempo, ketika ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah sudah ada menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar menyatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa orang catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, apabila Muhammadiyah memutuskan menerima dan juga mengurus tambang, maka pengelolaan harus direalisasikan dengan merawat lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong hambatan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
Baca berita selengkapnya dalam sini.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelah Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik




