Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal II-2024 Tembus Rp6.399 Ribu Miliar

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2024 meningkat meskipun tetap saja terkendali. Kedudukan ULN Indonesia pada kuartal II 2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau setara setara Rp6.399,69 triliun.
Jumlah itu bertambah sebesar 2,7 persen (yoy), lebih lanjut tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen (yoy) pada kuartal I 2024.
“Peningkatan yang disebutkan bersumber dari ULN sektor umum maupun swasta,” ungkap Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pada keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Erwin, ULN pemerintah kembali mencatatkan kontraksi pertumbuhan. Tempat ULN pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD191,0 miliar, atau mencatatkan kontraksi peningkatan 0,8 persen (yoy), berlanjut dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,9 persen (yoy).
Perkembangan yang disebutkan khususnya dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana penanam modal nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian lingkungan ekonomi keuangan global.
“Pemerintah berjanji tetap memperlihatkan menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok kemudian bunga utang secara tepat waktu, juga menjalankan ULN secara pruden, terukur, oportunistik dan juga fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang tersebut paling efisien serta optimal,” jelasnya.
Sebagai salah satu komponen di instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif juga belanja prioritas dengan tetap saja memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Bidang Jasa Aspek Kesehatan kemudian Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, serta Pemastian Sosial Wajib (18,8 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); juga Jasa Keuangan serta Asuransi (9,5 persen).
Posisi ULN pemerintah masih terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.




