Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang lalu Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang intensif untuk masyarakat terkait penyesuaian lalu penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk dan juga baliho di tempat sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Organisasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengungkapkan sebelumnya telah lama dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, publik masih merespon positif dan juga antusias untuk melintas dalam jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau untuk seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib lalu ketentuan yang tersebut berlaku dalam jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam serta maksimum 100 km/jam, juga bukan menggunakan bahu jalan kecuali di keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau mengamati langkah kejahatan yang dimaksud ada di dalam jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh pada 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang dan juga seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II kemudian III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV serta V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II dan juga III: Rp25.500
3. Gol. IV serta V: Rp34.000.



