Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat dalam berada dalam persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang dimaksud diadakan Menteri BUMN Erick Thohir yang disebutkan dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN di area sektor ketahanan pangan.
Langkah yang dimaksud seharusnya juga disertai pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari kedudukan Kepala Bapanas) kalau memang benar ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang tersebut ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelahnya diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja mengenai ketahanan pangan.
Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan tindakan hukum demurrage impor beras Simbol Rupiah 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di tempat bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi terpencil dari harapan.
“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan juga demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang benar kurang transparan untuk masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang mana sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK memverifikasi semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar dapat dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini adalah Profil Singkatnya
Kementerian Industri (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang dimaksud tertahan di dalam Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta kemudian Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin mengumumkan 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di area dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang digunakan tertahan termasuk pada dalamnya adalah berisi beras serta belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK juga SDR telah terjadi melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.



