Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di tempat Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti persoalan hukum bullying atau perundungan yang dimaksud terjadi di tempat lingkungan Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying pada lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tidak ada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidak ada digaji menjadi hambatan yang mana ada dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan dalam luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merekan bisa jadi beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merek harusnya udah punya upah pada usia itu dan juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tiada ada penghasilan mirip sekali. Bagaimana selama ini merekan menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Dunia Pers Briefing mengenai Bullying PPDS sama-sama PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, dalam luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training dalam Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih lanjut Rp31,4 juta. Sedangkan pada Indonesia, kontestan PPDS tidaklah digaji sejenis sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud serta rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan upah pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji sebab mereka bekerja, bukanlah pelajar kedokteran yang digunakan sedang koas.
“PPDS harus digaji, oleh sebab itu tidak ada manusiawi sekali kalau tak digaji. Mereka bkerja, bukanlah bukan bekerja. Mereka tidak siswa kedokteran koas, mereka itu bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian upah untuk partisipan PPDS tidaklah mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS cuma digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya pada beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang tersebut baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.



