Armor Toreador Punya Bukti yang tersebut Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di tempat Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan persoalan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tidak ada bisa jadi dilaksanakan oleh sebab itu laporan polisi yang dimaksud dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita sudah ada begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus identik pelapor. Ternyata pelapor tidak ada melaporkan. Kita bukan sanggup melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, pada Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang Armor Toreador hanya saja bisa jadi pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya sudah pernah menyiapkan bukti.
“Kita telah siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tidaklah mau membuka di dalam media. Kita siapkan, termasuk di tempat pengadilan kita telah disiapkan. Armor sudah ada siap untuk bergabung proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan segera meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan perkara KDRT yang tersebut dijalankan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal juga bahkan bayi yang dimaksud baru lahir bergabung tertendang oleh Armor.
Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah pernah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.




