Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) mengakses ucapan perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang rencananya akan datang mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia menyatakan BBM bersubsidi semata-mata akan dikonsumsi oleh publik yang digunakan berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang tersebut tak berhak itu jadi tidaklah dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Pertemuan (ISF) di tempat JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun berada dalam disosialisasikan oleh Deputi Lingkup Kesepahaman Infrastruktur serta Transportasi Kementerian Koordinator Area Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, setelahnya sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali dilakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana otoritas mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.




