Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan material bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang ini belum juga diterapkan.
Pengamat Perekonomian Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang menciptakan kebijakan pembatasan penyaluran hasil energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan pemuaian lalu menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan kenaikan harga serta menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa jadi menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggikan biaya BBM bagi konsumen yang digunakan tidak ada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai tukar tambahan mahal.
Kendati begitu, kenaikan tarif yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tak memicu pemuaian secara signifikan juga bukan menurunkan daya beli rakyat kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di dalam Klaten Aman
Pasalnya, total beban subsidi BBM yang digunakan salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang digunakan memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tiada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.




