Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang tersebut diterimanya dari individu pelaku bisnis jika Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, rakyat telah dilakukan memberikan perhatian yang digunakan sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang digunakan diduga melakukan kolusi, korupsi lalu nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga publik di pencegahan serta pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan warga untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution serta istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi menghadapi banyak dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pemanfaatan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep kemudian istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang mana ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan umum agar Kaesang lalu Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bidang usaha antara si pemilik jet pribadi lalu keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Perkotaan Solo pada waktu itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pengurus negara serta punya keluarga, kroni dan juga relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan kegiatan bisnis antara Kaesang juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang tersebut juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di tempat Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).
Perburuk Tempat PSI
Sikap serta perilaku Kaesang yang digunakan tiada tanggap terhadap kata-kata publik, yaitu terhadap kepentingan umum, khususnya kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus bukan sekadar merugikan PSI akibat sebagai ketua umum kemudian anak Presiden, Kaesang tidak ada memberikan contoh atau suri teladan juga institusi belajar kebijakan pemerintah yang digunakan baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di tempat mana KPK bertindak diskriminatif lalu tiada independen pada menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengamati rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, serta hanya sekali di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang digunakan dilalui sebagaimana digariskan dalam di Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk sikap PSI di tempat mata umum sebagai partai yang dimaksud semata-mata mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjauhi Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari kata-kata sah nasional hasil pemilihan raya 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total juga menambah catatan kegagalan berhadapan dengan siasat yang mana dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, semata-mata bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pendapat minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus sudah pernah mengurangi harapan berbagai anak muda lalu kader PSI yang sudah ada berdarah-darah merancang partai itu, tetapi terpinggirkan belaka dikarenakan pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang dimaksud beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya lalu menjadi sorotan umum akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, juga kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang dimaksud cerdas yang mana lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.

