Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Permasalahan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tak melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua serta Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) pada antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, dan juga Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi penyelenggaraan foto mereka pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang tersebut mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang dimaksud lalu. Sesungguhnya ini tidak kesulitan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang digunakan kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah kemudian ALB bersatu lalu mengawal inisiatif bersama-sama merancang negara untuk menggalang pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan akibat para Kadinda memohon pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru akibat sikap Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud bukan digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidaklah ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia kemudian pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, serta kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, serta prosesi lainnya menjauhi Munaslub namun tidaklah pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, dikarenakan semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu juga legowo terhadap tindakan Munaslub yang dimaksud diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa jumlah pengurus Kadin wilayah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, lalu 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik dalam pada waktu transisi dan juga tiada memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, bukan ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang sebenarnya (Hasil Munaslub) tidaklah sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah terjadi membuktikan sepak terjangnya pada Kadin selama 25 tahun kemudian memulai dari bawah, beliau sudah membuktikan loyalitas juga kepemimpinannya di area Kadin serta juga berbagai dikenal dan juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jikalau mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan juga Kadin milik bersama, bukan semata-mata sebagian kelompok orang, kita mengambil bagian sekadar kebijakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.




