Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana tindakan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Mulai Pekan mengunjungi sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang digunakan melibatkan dirinya dikarenakan menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba di Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang dimaksud memasuki gedung lewat area parkir bawah tanah untuk mengelak sorotan publik.
Sidang itu dilakukan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki dalam kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tiada akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengawasi pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang dimaksud diduga merupakan upaya mengurangi parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional serta dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan pengumuman bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa dan juga regu hukum Yoon menyampaikan dakwaan kemudian argumen merekan masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah dilakukan dipindahkan dari kediaman resmi presiden pada Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang dimaksud semata-mata 10 menit berjalan kaki dari kompleks pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan




