Densus 88 Antiteror Sita Senapan Angin kemudian Buku Radikal dari 2 Terduga Teroris pada NTB

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah berinisial LHM lalu DW pada Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 4 September 2024. Dari tangan mereka, Densus 88 menyita senapan angin hingga sebagian buku bertema radikal
Juru Bicara Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, setidaknya ada tiga jenis barang bukti yang mana disita dari dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah itu. “Pertama, satu buah senapan angin bewarna cokelat bermerek Sharp Tiger,” kata Aswin, Hari Sabtu (7/9/2024).
Kemudian, Densus 88 Antiteror juga menyita 10 buku bertema radikal. Seluruh buku yang tersebut disita yakni, 10 Pembatalan Keislaman; Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman lalu Kafir Tanpa Sadar karangan Abu Bakar Ba’asyir.
Kemudian, Batasan Ikrah Dalam Kekafiran karangan Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy, Sistem Pemerintahan Khalifah Islam karangan Imam Al-Mawardi, Para Pembela Thogut, Tauhid juga Jihad yang digunakan ditulis Aman Abdurrahman.
Selanjutnya, Bantahan Atas Syubhat-Syubhat; Pembatal Keislaman yang dimaksud ditulis Dr Abdul Azis Muhammad bin Al-Abdul Lathif; Al Wara, Al Bara karangan Muhammad Bin Sa’id Al serta Qahthani hingga Aqidah Islam, Al-Qaida karangan Abu Mariyah Al Qurays. “Ketiga, lima buah buku catatan bertema Daulah Islamiyah,” kata Aswin.


