SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Fakta Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif untuk Kementerian Komunikasi kemudian Informatika dan juga Badan Sandi kemudian Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet memohonkan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Informasi Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai rakyat sipil untuk meminta-minta pertanggungjawaban pemerintah berhadapan dengan serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, ketika ditemui ke kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet tambahan dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk mengajukan permohonan informasi rakyat ihwal layanan rakyat yang terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan terhadap masyarakat yang terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari penduduk terdampak. Dari pengaduan itu merek mengetahui bawah terdapat 12 layanan umum yang dimaksud dilaporkan tak dapat diakses sejak peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada warga kehilangan peluang tender bernilai banyak jt rupiah juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Fakta Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang digunakan menyerang Pusat Angka Nasional ini sebagai serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang tersebut menyerang sistem data. Satu buulan setelahnya peretasan, BSSN juga Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Informasi Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah wilayah juga pusat yang tersebut menggunakan layanan Pusat Fakta Nasional Sementara. Sebanyak 73 ke antaranya merupakan kementerian dan juga lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten juga kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan umum yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi, dan juga eksekutif Kota Dumai yang secara terbuka mengungkapkan layanan digital mereka itu terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Informasi Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Sektor Politik Hukum serta Security Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah ada dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, pada antaranya layanan beasiswa yang dimaksud dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, juga layanan informasi pada bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Fakta Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional




