Nasional

KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang perihal Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang mana menjadi perbincangan masyarakat itu.

“Kita memberikan kesempatan untuk Direktorat Gratifikasi untuk bisa saja menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang dimaksud ke gratifikasi yang tersebut akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika konferensi pers di area kantornya, Rabu (18/9/2024).

Disebutkan Tessa, hasil analisis yang disebutkan dapat mempengaruhi penelaahan laporan yang ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM) KPK.

“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang mana jelas statusnya seperti apa, penerimaannya di rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa juga sebagai mana yang sudah ada saya ungkapkan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang disampaikan di area PLPM,” ucapnya.

Tessa menjelaskan, apabila hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang dimaksud disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di dalam Direktorat PLPM akan dihentikan.

“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di area Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang dimaksud bersangkutan bukanlah (gratifikasi), maka tentunya laporan yang tersebut dalam di lokasi ini (PLPM) bila objeknya mirip akan juga berhenti,” ujarnya.

Kendati demikan, Tessa melanjutkan, apabila hasil penelaahan di dalam Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang digunakan tak termasuk pada pelaporan, maka proses hukumnya dapat dilanjutkan.

“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tidaklah termasuk di tempat di pelaporan yang digunakan bersangkutan, tentunya ini tetap memperlihatkan berjalan,” ujarnya.

“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang dimaksud nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya menghadapi inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penyelenggaraan jet pribadi.

“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang dimaksud baik. Saya tidak pelaksana negara, saya tidak pejabat. Saya datang ke di tempat ini tidak lantaran undangan, tidak lantaran panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.

Related Articles

Back to top button