Prancis: Sanksi terhadap tanah Israel harusnya dibahas ke tingkat EU, PBB

Istanbul – Kementerian Luar Negeri Prancis akan mempertimbangkan sanksi terhadap negeri Israel melalui diskusi ke tingkat Uni Eropa (EU) ataupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan juru bicara Christophe Lemoine.
"Kami telah dilakukan menciptakan pernyataan yang mengutuk ditutupnya akses kemanusiaan ke Jalur Gaza," kata Lemoine di konferensi pers pada Kamis.
"Posisi ini menuntut, dan juga bukan dapat mengesampingkan, sanksi yang tersebut kemungkinan akan dipertimbangkan terhadap Israel," ucap jubir kementerian itu.
Ia mengemukakan bahwa apabila Prancis akan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, keputusannya akan dibuat pada tingkat EU atau PBB.
Lebih lanjut, Lemoine menegaskan bahwa Prancis senantiasa konsisten menggalang solusi dua negara untuk mengakhiri konflik antara tanah Israel lalu Palestina.
"Ini bermetamorfosis menjadi kedudukan tegas Prancis yang tersebut memandang bahwa satu-satunya jalan, menurut kami, adalah solusi kebijakan pemerintah berdasarkan solusi dua negara," kata dia.
Posisi yang "jelas" dan juga konsisten" ini telah ditegaskan sebelumnya oleh Presiden Emmanuel Macron, kata Lemoine yang memaparkan bahwa untuk mencapai pengakuan kedua negara, harus ada "pengakuan terhadap negara Palestina".
"Saya pikir Presiden (Macron) terus mengatakannya. Ia terus berkata bahwa isu ini bukanlah tabu. Ia terus mengemukakan bahwa pengakuan ini harus muncul pada waktu yang tersebut tepat," ucap jubir Kemlu Prancis.
Ia menggarisbawahi pentingnya solusi kebijakan pemerintah yang disebutkan sebagai satu-satunya cara menjamin keamanan negara Israel dan juga hak-hak rakyat Palestina, kemudian begitu pula stablitas regional.
Begitu solusi dua negara terwujud, isu mengenai pemerintahan ke teritori Palestina barulah mampu ditangani, kata dia.
"Kami pun menolak segala bentuk relokasi paksa warga Palestina dari Wilayah Gaza yang dimaksud dapat menjadi, sebagaimana yang digunakan bisa jadi kami sampaikan, pelanggaran hukum internasional," tutur Lemoine.
Relokasi paksa akan berubah menjadi batu sandungan terhadap realisasi solusi dua negara.
"Penutupan Jalur Kawasan Gaza tak belaka menyebabkan kesulitan, namun juga menyebabkan situasi yang digunakan begitu bermasalah di aspek distribusi bantuan kemanusiaan," ucap dia.
"Kami secara rutin mengingatkan tanah Israel untuk membuka kembali akses ke Jalur Gaza. Sekali lagi, ini merupakan kewajiban pada hukum internasional. Hak akses harus tetap bebas bagi bantuan kemanusiaan. Kami sudah pernah mengingatkan ini serta akan terus mengingatkannya untuk Israel," kata Lemoine.
Rezim Zionis tanah Israel telah terjadi menangguhkan pintu perbatasan ke Jalur Daerah Gaza sejak 2 Maret tak lama kemudian sehingga menghalangi semua bentuk pasokan bantuan yang dimaksud penting ke wilayah kantong tersebut.
Agresi tanah Israel yang tak berhenti sejak Oktober 2023 telah dilakukan menewaskan tambahan dari 51 ribu warga Palestina, sebagian besar adalah wanita juga anak-anak.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Prancis: Sanksi terhadap Israel harusnya dibahas di tingkat EU, PBB




